Tentang DJAKARTA CONNECTION

DJAKARTA CONNECTION  adalah Media dibawah naungan PT.INDVASI MEDIA INDONESIA yang telah memiliki Badan Hukum  Notaris S.H. ITA MUNIR RAHMAWATI M.KN., sesuai salinan Akta Nomor 03 Tanggal 07 Januari 2022 , dan sesuai dengan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dengan mengutip 

Pasal 1 ayat 1 berbunyi : Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia. 

Pasal 1 ayat 2 berbunyi : Perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi.

KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA

NOMOR AHU-0001684.AH.01.01.TAHUN 2022

TENTANG

PENGESAHAN PENDIRIAN BADAN HUKUM PERSEROAN TERBATAS

PT INDVASI MEDIA INDONESIA


Menimbang : a Bahwa berdasarkan Permohonan Notaris S.H. ITA MUNIR RAHMAWATI M.KN.,

sesuai salinan Akta Nomor 03 Tanggal 07 Januari 2022 yang dibuat oleh S.H. ITA

MUNIR RAHMAWATI M.KN. tentang Pendirian Badan Hukum PT INDVASI MEDIA

INDONESIA tanggal 07 Januari 2022 dengan Nomor Pendaftaran

4022010731101673 telah sesuai dengan persyaratan pengesahan Pendirian

Badan Hukum Perseroan;

b Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu

menetapkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang

Pengesahan Pendirian Badan Hukum PT INDVASI MEDIA INDONESIA.


Untuk itu kami WWW.DJAKARTACONNECTION.COM , hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan pengabdian penuh demi pemberitaan yang FAKTUAL dan INFORMATIF


Pimpinan Redaksi 

DJAKARTA CONNECTION



Andree Stroo

Diberdayakan oleh Blogger.