Aruma Lepas ‘Pura-Pura Hidup Lagi’ Kisah Perjalanan Emosional
![]() |
| Aruma (istimewa) |
Jakarta, DJC – Penyamyi
berbakat asal kota Bandung ini telah mempersiapkan EP terbaru. Dan untuk menuju
EP tersebut, penyanyi bernama lengkap Nidewi Aruman ini merilis single terbaru bertajuk ‘Pura-Pura
Hidup Lagi’ yang masih
dibawah bendera Sony Music Indonesia. Single
terbaru Aruma ini berkisah tentang fase setelah kehilangan, masa
ketika seseorang berusaha kembali menjalani hidup meski hatinya belum
benar-benar pulih. Lagu ciptaan Pika Iskandar ini menghadirkan sebuah perjalanan
emosional menuju EP yang akan dirilis dalam waktu dekat.
Melalui siaran pers-nya, Aruma
mengungkapkan, “Lagu ‘Pura-Pura
Hidup Lagi’ bercerita tentang hari-hari setelah kehilangan. Menurutku, yang
paling berat bukan saat semuanya berakhir, tapi ketika dunia tetap berjalan
seperti biasa, sementara di dalam diri kita rasanya masih ada yang berhenti,”
Lagu penbuka untuk kumpulan karya
selanjutnya dalam bentuk EP ini dirasa memiliki materi yang cukup pas. karena ‘Pura-Pura
Hidup Lagi’ menjadi
titik awal dari keseluruhan cerita yang ingin ia sampaikan. Aruma mengibaratkan proyek
tersebut sebagai sebuah perjalanan yang tidak instan. Pendengar akan diajak
menyusuri berbagai fase emosional, mulai dari kehilangan, rasa tidak cukup,
penolakan, hingga akhirnya menemukan penerimaan dan menyadari bahwa kebahagiaan
tidak selalu bergantung pada orang lain. Apalagi ada lagu yang juga ditulisnya
sendiri di EP yang akan datang.
“Kalau
rangkaian karya ini diibaratkan sebuah perjalanan, ‘Pura-Pura Hidup Lagi’
adalah langkah pertama. Aku ingin mengajak pendengar mengikuti prosesnya
pelan-pelan, sampai akhirnya menyadari bahwa yang berubah bukan keadaan kita,
melainkan cara kita memandang diri sendiri. Aku
nggak berharap lagu ini langsung menghilangkan rasa sakit seseorang. Tapi kalau
lagu ini bisa membuat mereka merasa ada yang pernah mengalami hal serupa, itu
sudah sangat berarti. Karena kadang yang paling kita butuhkan bukan solusi,
tapi ditemani,” Tutupnya. (sTr)

Post a Comment